Pengamanan Pemilihan Kepala desa pereode tahun 2023 s.d 2025 di desa sarirejo kecamatan Ngaringan kabupaten Grobogan di Balai desa Sarirejo pada hari selasa tanggal 21 maret 2023 mulai jam 07.00 s.d selesai.
Hadir dalam kegiatan
1. Danramil ngaringan beserta Anggota 6 personil
2. Kapolsek Ngaringan beserta Anggota 15 personil
3. Kasi Trantib kecamatan Ngaringan beserta Anggota 4 personil
4. Linmas desa Sarirejo 50 personil
Selama kegiatan pelaksanaan pemilihan kepala desa berjalan tertib aman dan kondusif
PBB P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh wajib pajak. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Perkembangan dalam pembayaran pajak sudah mencapai 40% di Kecamatan Ngaringan pada bulan mei Tahun 2024 sudah 2 desa yang Melunasi Pembayaran PBB-P2 yaitu Desa Kalanglundo dan Desa Truwolu hal ini memberikan semangat untuk Desa yang lain agar segera melunasi PBB-P2 yang ditargetkan Kecamatan Ngaringan Pada Akhir bulan Juni untuk melunasi PBB-P2 tahun 2024
Setelah di distribusikan nya STTP dan DHKP ke Desa Desa dari Kecamatan Ngaringan pada bulan Maret Desa akan Membuat Petugas Pemungut Pajak pada Setiap Desa untuk Penarikan PBB-P2 yang dilakukan para petugas untuk penarik PBB-P2 per Rumah-rumah,
Baku Setiap Desa yang terbanyak di Desa Tanjungharjo sejumlah Rp 262.241.161,00 dan yang terkecil Desa Sarirejo Rp 116.691.146,00
Pada tanggal 20 Oktober 2025, telah menerima blanko KTP dari DISPENDUKCAPIL Kab. Grobogan sebanyak 45 pcs. Dan telah digunakan untuk pencetakan KTP sebanyak 40 pcs. Selain itu, terdapat 0 pcs blanko yang rusak atau tidak dapat digunakan. Dengan demikian, blanko KTP per tanggal 20 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB masih terisa 5 pcs.