Pelaksanakan kegiatan monitoring pembahsan Rancangan RPJM Desa Tahun Anggaran 2020-2027 di masing-masing Desa Se-Kecamatan Ngaringan dilaksanakan mulai dari tanggal 26 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dihadiri oleh wakil dari kelompok, dusun dan tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait Desa.
melaporkan dengan hormat kejadian seorang laki-laki MD Tersambar Petir Di Persawahan turut Dsn. Payasan Ds. Kalangdosari Kec. Ngaringan Kab. Grobogan .pada hari minggu tanggal 02 November 2025 di ketahui sekitar jam 13.30 wib di laporkan ke polsek ngaringan jam 14.00 wib.
D. KRONOLOGIS KEJADIAN : Pada hari Minggu tanggal 2 Nopember 2025 sekira jam 14.00 Wib Petugas Polsek Ngaringan menerima laporan seorang laki-laki MD tersambar petir di persawahan turut Dsn. Payasan Ds. Kalangdosari Kec. Ngaringan Kab Grobogan, dengan kronologis yaitu pada hari Minggu tanggal 2 Nopember 2025 sekira pukul 13.00 wib diwilayah Desa Kalangdosari Kec. Ngaringan Kab. Grobogan dilanda hujan deras yang disertai dengan petir. Dan saat itu Korban saudara JIMAN BIN RAWI (ALM) sedang berada disawah melakukan aktifitas. Sekira pukul 13.30 wib karena cuaca hujan deras yang disertai petir, korban bermaksud hendak pulang kerumah. Namun pada saat korban sedang berjalan dari tengah sawah menuju ke jalan desa, bersamaan dengan petir yang menggelegar tiba tiba korban terjatuh dan kejadian tersebut dilihat oleh Saksi 1 yang kebetulan juga beraktifitas disawah dan sawah Saksi 1 berdekatan dengan saat korban terjatuh. Melihat kejadian tersebut, Saksi 1 berteriak meminta tolong dan kebetulan Saksi 2 dan Saksi 3 sedang melintas dijalan desa hendak pulang kerumah dari beraktifitas di sawah. Saksi 1 berteriak dan melambai kepada Saksi 2 dan Saksi 3. Selanjutnya Saksi 2 dan Saksi 3 menghampiri Saksi 1 dan kemudian menghampiri korban yang sudah dalam kondisi tergeletak dengan kondisi muka korban sudah hitam terbakar dan diduga sudah meninggal dunia. Kemudian Saksi 2 menghubungi pelapor dan kemudian Pelapor menghubungi Pihak Desa untuk mengangkut Korban ke rumah korban dengan menggunakan Mobil Jenazah milik Dsn Dumpil Ds. Kalangdosari Kec. Ngaringan Kab. Grobogan. Selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngaringan.
Pada hari Sabtu tanggal 11 oktober 2025 sekira pukul 14.00 Wib telah terjadi Kebakaran 2 rumah warga Dusun Semenrejo Rt. 01 Rw. 01 Desa Truwolu kecamatan Ngaringan kabupaten Grobogan.
Kebakaran 2 Rumah milik Suyono bin sadi dan Parmi binti Ramin dsn. Semenrejo rt. 01 Rw. 01 desa Truwolu Kec. Ngaringan pada hari sabtu tanggal 11 oktober 2025 sekira jam 14.30 wib. lapor ke satpol PP sekira jam 15.00 wib ketika Korban Ibu Solikatin (ODGJ) istri dari Bpk Suyono korban 2, merebus air dengan kayu bakar di rumah korban 1 (Orang tua ) dan di tinggal ke rumah tetangga. Saksi 1 melihat ada asap di pojokan dapur Korban 1 ibu PARMI, Saksi 1 dan 2 teriak meminta bantuan warga untuk memadamkan api yang mulai membesar, di karenakan bahan rumah dari bambu dan papan sehingga api cepat membesar, pelapor menelpon damkar Sektor wirosari kejadian sekitar 30 menit. Akibat kejadian tersebut rumah korban beserta isinya ikut terbakar.
Kebakaran diduga akibat istri korban memasak air di tungku untuk memandikan anaknya dekat dengan tumpukan larahan atau kayu bakar. Alibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah) Tidak ada korban jiwa dan ternak.