Kami dari Kantor Kecamatan Ngaringan, mohon izin menyampaikan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Pelaksanaan SKM bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu mohon berkenan kesediaan untuk berpartisipasi dalam mengisi dan menjawab seluruh pertanyaan yang ada dalam kuesioner ini.

MUSRENBANGCAM RKPD TAHUN 2026

Inovasi Kecamatan NGARINGAN FEST

PROFIL KECAMATAN NGARINGAN TAHUN 2025


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0