Pemberian Penghargaan Pelunasan PBB-P2 Tercepat pada Tahun 2024 se-Kecamatan Ngaringan

Pada upacara 17 Agustus 2024 yang berlangsung di Lapangan Gajah Mada Kecamatan Ngaringan,Untuk Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke 79 yang di laksanakan pada setiap tanggal 17 Agustus akan di Laksanakan Upacara Bendera. Acara dimulai pukul 07.00 WIB dengan dihadiri oleh para Perangkat Desa, warga, Tamu undangan, dan Siswa-Siswi Sekolah di Kecamatan Ngaringan.

Dalam acara tersebut Desa Truwolu mendapatkan penghargaan atas prestasi pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercepat pertama di Kecamatan Ngaringan. Dalam kesempatan tersebut, Camat Ngaringan secara resmi menyerahkan Piala bergilir kepada Kepala Desa Truwolu Yaitu Bapak Suyoto, S.Pd untuk Juara I. Selanjutnya Kepada Kepala Desa Kalanglundo Yaitu Bapak Supangat Untuk Juara II. Dan Juara III Kepada Kepala Desa Ngarap arap yaitu Bapak Nur Wahit menerima penghargaan kepada beliau sebagai pelunasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan tercepat Se-Kecamatan Ngaringan.

Dalam upacara ini berjalan dengan penuh khidmat dan diiringi dengan tepuk tangan meriah dari hadirin  yang ikut dalam upacara  17 Agustus 2024. Keberhasilan Desa Truwolu, Desa Kalanglundo, dan Desa Ngarap arap dalam melunasi PBB-P2 paling cepat dibandingkan desa lain menjadi inspirasi bagi seluruh wilayah di Kecamatan Ngaringan untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.

PEMBAYARAN PAJAK PBB-P2 YANG SUDAH LUNAS PADA BULAN JULI 2024

NGARINGAN - Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan pajak yang dikenakan kepada pemilik tanah/lahan serta bangunan.

Memasuki Pertengahan Bulan Juli 2024, PBB Kecamatan Ngaringan telah mencapai 100% persen dari baku PBB Se-Kecamatan Ngaringan dengan jumlah Rp. 2.047.922.329 juta yang Belum termasuk SPPT khusus.

Camat Ngaringan, Widodo Joko Nugroho, S.S.T.P. menugaskan Kasi Tata Pemerintahan Agus Triyono, S.Sos untuk Memantau Perkembangan Pajak PBB-P2 Kepada semua Desa-desa Sampai Lunas di Tahun 2024.

”Tahun ini Pelunasan PBB sudah baik, dan dimohon untuk tahun depan bisa lebih baik lagi dan ditingkatkan lagi, Supaya mencapai target pada Tahun Depan” ucap Camat Ngaringan.

Pembayaran Pajak PBB-P2 di Kecamatan Ngaringan sudah mencapai 40% Pada Bulan Mei Tahun 2024

PBB P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh wajib pajak. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Perkembangan dalam pembayaran pajak sudah mencapai 40% di Kecamatan Ngaringan pada bulan mei Tahun 2024 sudah 2 desa yang Melunasi Pembayaran PBB-P2 yaitu Desa Kalanglundo dan Desa Truwolu hal ini memberikan semangat untuk Desa yang lain agar segera melunasi PBB-P2 yang ditargetkan Kecamatan Ngaringan Pada Akhir bulan Juni untuk melunasi PBB-P2 tahun 2024

Setelah di distribusikan nya STTP dan DHKP ke Desa Desa dari Kecamatan Ngaringan pada bulan Maret Desa akan Membuat Petugas Pemungut Pajak pada Setiap Desa untuk Penarikan PBB-P2 yang dilakukan para petugas untuk penarik PBB-P2 per Rumah-rumah,

Baku Setiap Desa yang terbanyak di Desa Tanjungharjo sejumlah Rp 262.241.161,00 dan yang terkecil Desa Sarirejo Rp 116.691.146,00

MUSRENBANGCAM RKPD TAHUN 2026

Inovasi Kecamatan NGARINGAN FEST

PROFIL KECAMATAN NGARINGAN TAHUN 2025


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0