PENANGGULANGAN KEBAKARAN DI DUSUN NGRANCAH DESA KALANGLUNDO

            Pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023 sekira pukul 10.30 wib, telah terjadi Kebakaran Rumah milik sdr. SUKISNO Bin SAKIMIN dan sdr.LAMIN Bin SURAJI di dusun Ngrancah Rt.02, Rw. 09 desa Kalanglundo Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan dan dilaporkan ke Polsek Ngaringan sekitar pukul 11.00. Awal mula anak korban 1 ABINAYA ALEKSI Bin SUKISNO  6 tahun, islam, pelajar, alamat dusun ngrancah trt.03 rw. 09 desa kalanglundo kec. Ngaringan kab. Grobogan yang telah bermain dengan teman-temannya yang kemudian memasuki rumah korban 1, melihat kamar korban 1 sudah dalam keadaan terbakar. Kemudian anak korban 1 memanggil ibunya (saksi1). Saksi 1 memasuki rumah dan benar melihat kamar rumahnya dalam keadaan terbakar. Saksi 1 selanjutnya keluar rumah sambil berteriak minta tolong kepada warga yang ada, kemudian bersama sama berusaha memadamkan api hingga akirnya pemadam kebakaran datang membantu warga memadamkan api yang membakar rumah korban.  Selang 30 menit kemudian , api berhasil dipadamkan. Rumah korban 1 dan 2 saling berhimpitan ludes terbakar beserta isinya. Tidak ada korban jiwa maupun ternak. Di duga kebakaran dr konseleting arus listrik pada kamar rumah korban 1. Barang barang yang ikut terbakar sertifikat tanah 5 buah, handpon 4 buah serta surat penting lainnya dan taksiran kurigian Rp. 90.000.000,-. (sembilan puluh juta rupiah)

Musdes Desa Ngaringan

Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pembangunan Desa yang Bersumber dari Dana Desa dan Dana Lainnya Tahun Anggaran 2023 di Desa Ngaringan

Musyawarah Desa

Musrenbangdes Pembahasan dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2023 dan DUA-RKP 2024 di Desa Sendangrejo Kecamatan Ngaringan

PBB-P2

PBB P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Bumi adalah permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman serta laut wilayah kabupaten. Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan pedalaman dan/atau laut, termasuk jalan lingkungan yang terletak dalam suatu komplek bangunan seperti hotel, pabrik dan emplasemennya, yang merupakan satu kesatuan dengan komplek bangunan tersebut, jalan tol, kolam renang, pagar mewah, tempat olahraga, galangan kapal, dermaga, taman mewah, tempat penampungan/kilang minyak, air dan gas, pipa minyak dan menara.

OBYEK PAJAK

Objek PBB P2 adalah bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan. Objek PBB P2 yang tidak dikenakan pajak :

  1. Digunakan oleh Pemerintah dan Daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan.
  2. Digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum dibidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasioanl, yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan.
  3. Digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala, atau sejenisnya.
  4. Merupakan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah pengembalaan yang dikuasai oleh desa, dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak.
  5. Dipergunakan oleh perwakilan diplomatik dan konsulat berdasarkan asas perlakukan timbal balik.
  6. Digunakan oleh badan atas perwakilan lembaga internasional yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan.

WAJIB PAJAK

Wajib PBB P2 adalah orang pribadi atau Badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi dan/atau memperoleh manfaat atas bumi, dan/atau memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat atas Bangunan.

PENYETORAN PAJAK

Pembayaran pajak dilakukan dengan menunjukkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 kepada :

a. Bank Jateng, Bank Jateng Cabang, beserta Kantor Kas dan Payment Point yang berada di Kantor Kecamatan di wilayah Kabupaten Grobogan.

b. Petugas Pemungut yang ada di Desayaitu Perangkat Desa.

 

PENERIMAAN PBB TAHUN 2022 << LIHAT >>

PENERIMAAN PBB TAHUN 2023 << LIHAT >>

MUSRENBANGCAM RKPD TAHUN 2026

Inovasi Kecamatan NGARINGAN FEST

PROFIL KECAMATAN NGARINGAN TAHUN 2025


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0