WAKTU PELAYANAN

Senin – Kamis

08:00 – 15:00

Istirahat:

12:00 – 13:00

Jum'at 

08:00 – 15:00

Istirahat

11:30 – 13:30

TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

  • Mengajukan Informasi Publik secara langsung / offline atau melalui Online

           Permohonan Offline : Download Formulir

           Permohonan Online : KLIK DISINI

  • Mengisi formulir permohonan dengan menunjukkan identitas diri kepada petugas, menyebutkan informasi yang dibutuhkan serta alasan pengajuan.
  • Menerima tanda bukti permohonan.
  • Menerima tanda terima informasi publik.

BIAYA:

  • Tidak dipungut biaya untuk memperoleh salinan informasi
  • Tersedia jasa pengalihan media informasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pemohon dan fasilitas.

 

HAK PEMOHON INFORMASI PUBLIK

Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dinyatakan bahwa :

  • Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.
  • Setiap Orang berhak:
    • Melihat dan mengetahui Informasi Publik;
    • Menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik;
    • Mendapatkan salinan Informasi Publik melalui permohonan sesuai dengan Undang-Undang ini; dan/atau
    • Menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan permintaan Informasi Publik disertai alasan permintaan tersebut.
  • Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan gugatan ke pengadilan apabila dalam memperoleh Informasi Publik mendapat hambatan atau kegagalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

KEWAJIBAN PENGGUNA INFORMASI PUBLIK

Berdasarkan Pasal 5 Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dinyatakan bahwa :

  • Pengguna Informasi Publik wajib menggunakan Informasi Publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Pengguna Informasi Publik wajib mencantumkan sumber dari mana ia memperoleh Informasi Publik, baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri maupun untuk keperluan publikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 HAK INFO

MUSRENBANGCAM RKPD TAHUN 2026

Inovasi Kecamatan NGARINGAN FEST

PROFIL KECAMATAN NGARINGAN TAHUN 2025


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0