Pada hari Senin, tanggal 13 Oktober 2025 sekitarpukul 09.30 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ngaringan kembali melaksanakan penertiban reklame jenis Banner, Spanduk, dan umbul-umbul di beberapa sudut Kecamatan Ngaringan. diantaranya spanduk yang melintang di jalan raya Purwodadi Blora, tepatnya di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Ngaringan. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di sekitar jalan raya tersebut. Penurunan spanduk yang melintang tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban alat peraga yang tidak sesuai ketentuan agar tidak mengganggu pengguna jalan dan memperindah pemandangan lingkungan sekitar.

Kegiatan ini melibatkan aparat terkait yang bertugas untuk memastikan jalan raya tetap aman dan nyaman untuk dilewati warga serta mendukung penegakan peraturan dalam pemasangan spanduk di wilayah tersebut. Penurunan spanduk dijalankan secara terkoordinasi agar tidak menimbulkan gangguan lalu lintas di saat kegiatan berlangsung.

Informasi lebih lengkap terkait pihak yang terlibat dan hasil akhir kegiatan penurunan spanduk ini dapat dikonfirmasi dari kepolisian setempat atau instansi terkait di Desa Tanjungharjo. Dengan kegiatan ini diharapkan ketertiban di jalan raya Purwodadi Blora kawasan Desa Tanjungharjo tetap terjaga dan masyarakat dapat menggunakan jalan dengan aman dan nyaman tanpa adanya hambatan akibat spanduk yang melintang.

MUSRENBANGCAM RKPD TAHUN 2026

Inovasi Kecamatan NGARINGAN FEST

PROFIL KECAMATAN NGARINGAN TAHUN 2025


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0