Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan hidayah-Nya sehingga aplikasi e-Musrenbang ini dapat diterapkan. Tidak lupa ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan dan penyusunan aplikasi eMusrenbangcam ini.
Paradigma pembangunan saat ini menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Pemerintah lebih berperan sebagai fasilitator dan katalisator dari dinamika pembangunan. Dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan ini, Prosesnya berawal dari pelaksanaan Musrenbangdes, dimana Musrenbangdes adalah proses penyusunan Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Desa (RKPDesa) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang disusun dari hasil Musyawarah Dusun (Musdus) di masing-masing masing-masing keterwakilan wilayah setiap desa.
Aplikasi e-Musrenbang ini bertujuan untuk mempermudah penyusunan usulan dari masing-masing desa dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan. Adapun Fungsi dari e-Musrenbang ini sebagai media informasi berupa data usulan yang terintegrasi dari masing-masing Desa Se-Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan, Sehingga mempermudah Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan setiap proses pembangunan.
----Ngaringan-Bisa----
Silakan Klik Tombol Berikut :
