STANDAR PELAYANAN PERSYARATAN KARTU KELUARGA
- Details
- Category: Publikasi
- Created: Tuesday, 21 January 2025 12:00
- Published: Tuesday, 21 January 2025 12:00
- Hits: 562
- Standar Pelayanan Persyaratan Kartu Keluarga (KK) Baru :
- Pengantar RT / RW
- Foto copy / kutipan Akta Perkawinan
- Surat Keterangan Pindah Datang (bagi yang pindah)
- Standar Pelayanan Persyaratan Perubahan / Penambahan Anggota Keluarga :
- Pengantar RT / RW
- Foto copy kutipan Akta Kelahiran, surat keterangan kelahiran dari Dokter
- Kartu Keluarga (KK) lama yang asli
- Standar Pelayanan Persyaratan Anggota Keluarga yang Numpang ( Family lain ):
- Pengantar RT / RW
- Kartu Keluarga (KK) lama asli yang ditumpangi
- Surat Keterangan pindah datang
- Standar Pelayanan Persyaratan Perubahan / Pengurangan Anggota Keluarga :
- Kartu Keluarga (KK) lama yang asli
- Surat Keterangan Kematian / Akta Kematian
- Surat Keterangan Pindah Keluar
- Standar Pelayanan Persyaratan Perubahan Biodata Anggota Keluarga:
- KK lama (asli)
- Foto copy dokumen yang mendukung perubahan biodata (fc.ijazah, surat keterangan kelahiran, kutipan akta nikah)
- Standar Pelayanan Persyaratan Penerbitan KK karena hilang atau rusak :
- Surat Keterangan hilang dari kepolisian
- KK yang rusak
- Foto copy dokumen kependudukan salah satu anggota keluarga
- SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR :
- Penduduk membawa surat pengantar dari kelurahan
- Penduduk mengisi dan menandatangani formular permohonan
- Petugas registrasi melakukan verifikasi dan validasi data penduduk
- Petugas registrasi mencatat dalam buku harian peristiwa kependudukan dan peristiwa penting ( buku register )
- Lurah / Kasi menandatangani formular permohonan
- Berkas dan formulir permohonan dibawa penduduk ke kecamatan
- Petugas loket melakukan verifikasi data permohonan
- Petugas melakukan perekaman data ke dalam data base (entry data)
- Petugas melakukan pencetakan dokumen
- Paraf oleh Kasi untuk penerbitan dokumen di dispendukcapil
- Kepala Disdukcapil menerbitan dan menandatangani dokumen
- Penyerahan dokumen yang sudah selesai kepada pemohon