Bupati Serahkan 2.760 Sertifikat PTSL Kepada Warga Ngaringan

Ngaringan (12/12) - Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, SH. MM. menyerahkan sertifikat kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Ngaringan, Kamis 12 Desember 2019 di Lapangan Desa Ngaringan Kecamatan Ngaringan. Pada kesempatan tersebut Bupati didampingi oleh Kepala BPN Kabupaten Grobogan, Kabag. Pemdes Setda Kabupaten Grobogan, Kabag. Humas Setda Kabupaten Grobogan, Forkompincam Kecamatan Ngaringan, Direktur BPR-BKK Kecamatan Ngaringan, Kepala KUA Kecamatan Ngaringan, Kepala Desa Se-Kecamatan Ngaringan. Adapun sertifikat yang diserahkan sejumlah 2.760 buah terdiri dari 197 buah untuk warga Desa Ngaringan, 243 warga Desa Ngarap-arap, 1.534 warga Desa Tanjungharjo, dan 786 warga Desa Bandungsari. Camat Ngaringan Widodo Joko Nugroho, S.STP. menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kiranya Ibu Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, SH. MM. berkenan hadir dan langsung menyerahkan sertifikat kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Ngaringan. Lebih lanjut Camat Ngaringan menegaskan bahwanya dengan kecintaannya kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Grobogan, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Ngaringan ini, Ibu Bupati berkenan hadir. Camat Widodo juga menegaskan bahwa sertifikat merupakan pengakuan secara hukum terhadap kepemilikan tanah, oleh sebab itu camat meminta agar sertifikat disimpan dan dapat digunakan sebaik-baiknya. Sementara itu, Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, SH. MM. menjelaskan bahwa program penyertifikatan ini merupakan program nasional yang merupakan program prioritas dari Presiden RI Bapak Joko Widodo, Bupati juga berpesan agar warga yang sudah menerima sertifikat tersebut untuk menggunakan sertifikatnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya.

Untuk menghibur warga yang menunggu giliran penyerahan sertifikat, warga dihibur dengan pentas musik dangdut dari grup musik lokal yang ada di wilayah Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah. (humas kec ngaringan).

 

Peresmian dan Pelantikan Anggota BPD Se-Kec. Ngaringan Periode 2019-2025

Ngaringan (30/11/2019) - Camat Ngaringan Widodo Joko Nugroho, S.STP. pada hari Sabtu, 30 Nopember 2019 bertempat di Aula Pengayoman telah meresmikan dan melantik sebanyak 96 orang Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih Se-Kecamatan Ngaringan Periode 2019-2025 menjadi Anggota BPD Periode 2019-2025. Acara dihadiri oleh Kabag. Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Grobogan Walad Mudzakir, S.STP. , Forkompincam Ngaringan, Kepala KUA Kecamatan Ngaringan, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Ngaringan, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Se-Kecamatan Ngaringan, Panitia Pembentukan Anggota BPD Se-Kecamatan Ngaringan. Camat Widodo mengharapkan setelah dilantik dan diresmikannya Anggota BPD Periode 2019-2025 ini untuk segera membentuk kepengurusan dan berorientasi serta koordinasi pelaksanaan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya kepada masing-masing Kepala Desa. Sementara itu, Kabag. Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Grobogan, Walad Mudzakir menekankan arti pentingnya keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra Kepala Desa dalam menjalankan visi dan misi selama masa jabatannya guna kepentingan negara dan masyarakat. Di akhir acara dilakukan ucapan selamat kepada seluruh Anggota BPD yang baru diresmikan dan dilantik dilanjutkan dengan foto bersama. (humas kec ngaringan).

Santiaji dan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Di Kecamatan Ngaringan

Santiaji / Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Grobogan Khususnya di Kecamatan Ngaringan ini di lakukan selama 2 ( dua ) hari, Tanggal 2 - 3 Juli Tahun 2019. Santiaji / Solialisasi ini di ikuti dari Forkompincam Kecamatan Ngaringan, Ketua BPD berserta Anggota,dll. Pilkades juga merupakan sarana permersatu masyarakat,oleh karenanya masyarakat berperan sebagai subjek untuk menentukan figur pemimpin dan bukan sebagai objek yang mudah di pengaruhi. selain itu, pesta demokrasi tingkat desa ini juga merupakan sarana pendidikan politik masyarakat. pendidikan politik dapat diartikan sebagai usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat tetapi dapat juga diartikan sebagai upaya menyadarkan masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam menentukan jalannya suatu bangsa dan negara. Dalam rangka pemenuhan prinsip demokrasi, maka pelaksanaan pilkades dilaksanakan dengan azas langsung, umum,bebas, rahasia, jujur dan adil dengan harapan penyelenggaraan pilkades di Kabupaten Grobogan khususnya di Kecamatan Ngaringan ini dapat berlangsung demokratis sesuai peraturan perundangan - undangan yang berlaku dan mengahasilkan pemimpin pemerintah desa yang berkualitas.

Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2019

Upacara Pembukan Program Tentara Manunggal Membangun Desa Tahap II Tahun 2019 kali ini di gelar di Lapangan Desa Kalanglundo Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan,pada pembukan TMMD di ikuti dari FORKOMPINDA, FORKOMPINCAM, Koramil Se- Kabupaten Grobogan, Kapolsek Se- Kabupaten Grobogan, Camat Se - Kabupaten Grobogan,Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Grobogan, Kepala Dispermades Kabupaten Grobogan, Ka. UPT Puskesmas Ngaringan, Korwil Bid Pendidikan Kec.Ngaringan,Kades Se- Kecamatan Ngaringan.Tujuan dari kegiatan TMMD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memantapkan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, bernegara, bela negara dan disiplin Nasional.TMMD  merupakan wujud kemanunggalan TNI bersama masyarakat. adanya TMMD di Desa Kalanglundo Kecamatan Ngaringan sangat membantu pemerintahan, TMMD Sengkuyung II akan dilakukan selama kurang lebih satu bulan dengan melibatkan TNI,POLRI dan Masyarakat setempat.( Kamis, 11 Juli 2019 )

 

MUSRENBANGCAM RKPD TAHUN 2026

Inovasi Kecamatan NGARINGAN FEST

PROFIL KECAMATAN NGARINGAN TAHUN 2025


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0