Santiaji / Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Grobogan Khususnya di Kecamatan Ngaringan ini di lakukan selama 2 ( dua ) hari, Tanggal 2 - 3 Juli Tahun 2019. Santiaji / Solialisasi ini di ikuti dari Forkompincam Kecamatan Ngaringan, Ketua BPD berserta Anggota,dll. Pilkades juga merupakan sarana permersatu masyarakat,oleh karenanya masyarakat berperan sebagai subjek untuk menentukan figur pemimpin dan bukan sebagai objek yang mudah di pengaruhi. selain itu, pesta demokrasi tingkat desa ini juga merupakan sarana pendidikan politik masyarakat. pendidikan politik dapat diartikan sebagai usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat tetapi dapat juga diartikan sebagai upaya menyadarkan masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam menentukan jalannya suatu bangsa dan negara. Dalam rangka pemenuhan prinsip demokrasi, maka pelaksanaan pilkades dilaksanakan dengan azas langsung, umum,bebas, rahasia, jujur dan adil dengan harapan penyelenggaraan pilkades di Kabupaten Grobogan khususnya di Kecamatan Ngaringan ini dapat berlangsung demokratis sesuai peraturan perundangan - undangan yang berlaku dan mengahasilkan pemimpin pemerintah desa yang berkualitas.

MUSRENBANGCAM RKPD TAHUN 2026

Inovasi Kecamatan NGARINGAN FEST

PROFIL KECAMATAN NGARINGAN TAHUN 2025


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0