NGARINGAN - Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan pajak yang dikenakan kepada pemilik tanah/lahan serta bangunan.
Memasuki Pertengahan Bulan Juli 2024, PBB Kecamatan Ngaringan telah mencapai 100% persen dari baku PBB Se-Kecamatan Ngaringan dengan jumlah Rp. 2.047.922.329 juta yang Belum termasuk SPPT khusus.
Camat Ngaringan, Widodo Joko Nugroho, S.S.T.P. menugaskan Kasi Tata Pemerintahan Agus Triyono, S.Sos untuk Memantau Perkembangan Pajak PBB-P2 Kepada semua Desa-desa Sampai Lunas di Tahun 2024.
”Tahun ini Pelunasan PBB sudah baik, dan dimohon untuk tahun depan bisa lebih baik lagi dan ditingkatkan lagi, Supaya mencapai target pada Tahun Depan” ucap Camat Ngaringan.