Pada hari selasa tanggal 11 juli  2023 sekira pukul 08.15 wib, telah terjadi kebakaran rumah SUJADMIN Bin SUKAR tempat tanggal lahir grobogan 03 april 1955 dusun Prakitan Rt 32/09 Ds. Kalangdosari Kec. Ngaringan Kab. Grobogan. pada saat itu korban  berada di sawah yg sedang memanen tanaman tebu, dan pada saat kejadian istri korban yang semula dirumah memasak membuat sarapan buat suaminya setelah selesai memasak istri korban langsung membawa makan pagi atau sarapan ke sawah untuk suaminya. Kemudian selang kurang lebih 30 menit rumah ditinggalkan oleh pemilik.pada saat ditinggal saksi 1 pada saat memperbaiki rumah saksi melihat kepulan asap yg bersal dari rumah korban selanjutnya saksi satu mendekati asal asap dan saksi 1 melihat api yg sudah membesar membakar dinding dan atap rumah milik korban,selanjutnya saksi 1 berteriak kebakaran kebakaran dan datang saksi 2 bersama warga sekitar yg bersama sama utk mencoba memadamkan api dengan alat seandainya dan dibantu oleh warga yg kebetulan lewat membawa mobil berisi air dan digunakan untuk memadamkan api. Selanjutnya saksi 2  menghubungi kepala dusun prakitan dan selanjutnya kepala Dusun prakitan melaporkan peristiwa kebakaran ke poksek dan menghubungi Petugaas Damkar dan kurang lebih sekitar pukul 09.15 wib Petugas Damkar datang dan petugas Kepolisian polsek Ngaringan bersama sama memadamkan api tersebut. Setelah dilakukan pemadam kurang lebih 45 menit api berhasil dipadamkan. Atas peristiwa tersebut korban mengalami  kerugian satu unit rumah jati jenis limasan ukuran tiang 12 x 12 cm  lebar rumah 10 m panjang 12 m dinding terbuat dari papan dan anyaman bambu serta atap genting,uang kurang lebih Rp 20 juta ( dua puluh juta rupiah) serta surat surat seperti kk, KTP,sertifijat dan ijazah . Total kerugian kurang lebih sekitat Rp. 70.000.000 ( tujuh puluh juta rupiah)


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0