Pada hari Sabtu tanggal 11 oktober 2025 sekira pukul 14.00 Wib telah terjadi Kebakaran 2 rumah warga Dusun Semenrejo Rt. 01 Rw. 01 Desa Truwolu kecamatan Ngaringan kabupaten Grobogan.

Kebakaran 2 Rumah milik Suyono bin sadi dan Parmi binti Ramin dsn. Semenrejo rt. 01 Rw. 01 desa Truwolu Kec. Ngaringan pada hari sabtu tanggal 11 oktober 2025 sekira jam 14.30 wib. lapor ke satpol PP sekira jam 15.00 wib
ketika Korban Ibu Solikatin (ODGJ) istri dari Bpk Suyono korban 2, merebus air dengan kayu bakar di rumah korban 1 (Orang tua ) dan di tinggal ke rumah tetangga. Saksi 1 melihat ada asap di pojokan dapur Korban 1 ibu PARMI, Saksi 1 dan 2 teriak meminta bantuan warga untuk memadamkan api yang mulai membesar, di karenakan bahan rumah dari bambu dan papan sehingga api cepat membesar, pelapor menelpon damkar Sektor wirosari kejadian sekitar 30 menit. Akibat kejadian tersebut rumah korban beserta isinya ikut terbakar.

Kebakaran diduga akibat istri korban memasak air di tungku untuk memandikan anaknya dekat dengan tumpukan larahan atau kayu bakar.
Alibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah)
Tidak ada korban jiwa dan ternak.


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0