NGARINGAN - Penyaluran Bansos Beras PPKM Darurat kepada KPM Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Non PKH pada hari Sabtu, 21 Agustus 2021 di 11 (sebelas) Balai Desa Se Kecamatan Ngaringan. Kegiatan dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang telah memiliki KKS BPNT ( Kartu Keluarga Sejahtera Bantuan Pangan Non Tunai ) yang terdampak karena diberlakukanya PPM Darurat.

Penyaluran Bansos berupa 10 kg beras ini dilakukan di 11 (sebelas) Desa se-Kecamatan Ngaringan dengan jadwal yang telah ditentukan untuk masing-masing desa sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 agar tidak menyebabkan krumunan apabila dilakukan di Kecamatan Ngaringan. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 s.d. 15.00 dengan jumlah penerima Bansos untuk masing-masing desa yaitu : Desa Bandungsari 705 KPM, Desa Belor 469 KPM, Desa Kalangdosari 527 KPM, Desa Ngarap-arap 558 KPM, Desa Ngaringan 351 KPM,  Desa Pendem 363 KPM, Desa Sarirejo 307 KPM, Desa Sendangrejo 307 KPM, Desa Sumberagung 1.004 KPM, Desa Tanjungharjo 504 KPM, Desa Truwolu 1.119 KPM.

Kegiatan ini dipantau oleh Forkopimcam Ngaringan. Adapun syarat yang dibawa oleh KPM adalah :

a. membawa foto copi KTP dan KK serta menunjukan KTP Elektronik dan KK asli;

b. Aapabila terdapat KPM yang meninggal dunia dan boro ( bepergian jauh) , maka bantuan dapat diambil oleh salah satu ahli waris atau anggota keluarga lainya yang masih dalam satu KK dengan menunjukan KTP ahli waris / anggota keluarga tersebut;

c. Menunjukkan bukti telah divaksin.

Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar, serta menerapkan prokes sesuai ketentuan yang berlaku.


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0